You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Kota Jaksel Bekerja Sesuai Sistem Untuk Mendapatkan TKD
.
photo doc - Beritajakarta.id

150 PNS Jaksel Ikuti Sosialisasi TKD

Sebanyak 150 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mengikuti kegiatan sosialisasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Dengan kegiatan ini, diharapkan para PNS dapat meningkatkan etos kerjanya demi meraih hasil maksimal.

Intinya TKD untuk kesejahteraan pegawai. Kita prinsipnya kerja, kerja dan kerja

"Intinya TKD untuk kesejahteraan pegawai. Kita prinsipnya kerja, kerja dan kerja," kata Bambang Eko Prabowo, Kepala Bagian Tata Laksana dan Kepegawaian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Pemberian TKD, menurut Eko, mengacu pada Pergub Nomor 193 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Tiga PNS Pemkot Jaktim Bolos

Bambang mengharapkan, kinerja PNS tercapai sesuai dengan sistem yang berlaku selama ini. Menurutnya, pemberian TKD bukan saja sebatas tunjangan, namun juga ada sanksi serta disiplin pegawai.

Bambang menuturkan, terkait besaran nominal TKD, untuk pegawai eselon empat maksimal Rp 24 juta-Rp 27 juta dan jabatan fungsional umum (JFU) kisaran antara Rp 10 juta - Rp 19 juta.

"Pemberian TKD tergantung masing-masing pencapaian kerjanya," terang Bambang.

Bambang menambahkan, saat ini sistem TKD dinamis dan statis sudah tidak berlaku lagi, karena semua digabung dalam TKD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1942 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1516 personTiyo Surya Sakti
  3. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1434 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1382 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik