Melanggar, Lima Penghuni Rusun Tambora Bakal Diusir
Lima dari delapan unit Rumah Susun (Rusun) Tambora, Kelurahan Angke, Jakarta Barat yang disegel akan diusir penghuninya. Pasalnya, kelima penghuni rusun tersebut terbukti melanggar aturan dengan menyewakan unit kepada orang lain.
Hasilnya, lima penghuni terbukti menyewakan unit rusun kepada orang lain
Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun (UPTRS) Wilayah II DKI Jakarta, Nuri Sawitri mengatakan, delapan penghuni Rusun Tambora yang disegel unitnya pada hari Senin (29/9) siang telah memberikan klarifikasi. “Hasilnya, lima penghuni terbukti menyewakan unit rusun kepada orang lain,” ujar Nuri, Jumat (2/10).
Dikatakan Nuri, ketiga penghuni rusunawa lainnya yang sempat disegel telah memberikan klarifikasi kepada pengelola. Satu penghuni telah meninggal dunia dan unit rusunawa dihuni oleh anak beserta cucu.
Ini Modus Penghuni Rusunawa Tambora Kelabuhi Petugas“Kami sudah meminta pihak keluarga untuk menyertakan surat kematian agar dapat dibuatkan surat perjanjian baru,” katanya.
Sedangkan, dua penghuni rusun lainnya saat dilakukan inspeksi mendadak sedang tidak berada di unit. “Satu penghuni sedang berada di kampung karena mengalami sakit dan satu penghuni lainnya sedang bekerja. Jadi, saat petugas menggelar sidak, mereka tidak berada di tempat,” tuturnya.
Pihaknya, tambah Nuri, akan melakukan pengosongan lima unit rusun yang terbukti menyewakannya kepada orang lain.
“Hari Senin pekan depan, kita pastikan kelima unit rusun yang terbukti disewakan ini akan digembok,” tandasnya.