You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terbukti Melanggar, Lima Unit Rusunawa Akan Digembok
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Melanggar, Lima Penghuni Rusun Tambora Bakal Diusir

Lima dari delapan unit Rumah Susun (Rusun) Tambora, Kelurahan Angke, Jakarta Barat yang disegel akan diusir penghuninya. Pasalnya, kelima penghuni rusun tersebut terbukti melanggar aturan dengan menyewakan unit kepada orang lain.

Hasilnya, lima penghuni  terbukti menyewakan unit rusun kepada orang lain

Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun (UPTRS) Wilayah II DKI Jakarta, Nuri Sawitri mengatakan, delapan penghuni Rusun Tambora yang disegel unitnya pada hari Senin (29/9) siang telah memberikan klarifikasi. “Hasilnya, lima penghuni  terbukti menyewakan unit rusun kepada orang lain,” ujar Nuri, Jumat (2/10).

Dikatakan Nuri, ketiga penghuni rusunawa lainnya yang sempat disegel telah memberikan klarifikasi kepada pengelola. Satu penghuni telah meninggal dunia dan unit rusunawa dihuni oleh anak beserta cucu.

Ini Modus Penghuni Rusunawa Tambora Kelabuhi Petugas

“Kami sudah meminta pihak keluarga untuk menyertakan surat kematian agar dapat dibuatkan surat perjanjian baru,” katanya.

Sedangkan, dua penghuni rusun lainnya saat dilakukan inspeksi mendadak sedang tidak berada di unit. “Satu penghuni sedang berada di kampung karena mengalami sakit dan satu penghuni lainnya sedang bekerja. Jadi, saat petugas menggelar sidak, mereka tidak berada di tempat,” tuturnya.      

Pihaknya, tambah Nuri, akan melakukan pengosongan lima unit rusun yang terbukti menyewakannya kepada orang lain.

“Hari Senin pekan depan, kita pastikan kelima unit rusun yang terbukti disewakan ini akan digembok,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati