Mantan Sekda DKI Gagal Melenggang ke Senayan
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan gagal melenggang ke Senayan. Sebab, calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk daerah pemilihan III Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu hanya mendapatkan sekitar 35 ribu suara, dari minimal perolehan 57 ribu suara.
Cukup jauh untuk ke sana (DPR). Tapi, perolehan suara itu sudah cukup bagus, karena Pak Fadjar ini politisi pemula
Ketua Tim Pemenangan Fadjar Panjaitan, Aminullah mengatakan, perolehan suara Fadjar tidak mencukupi untuk merebut satu kursi di Senayan. "Cukup jauh untuk ke sana (DPR). Tapi, perolehan suara itu sudah cukup bagus, karena Pak Fadjar ini politisi pemula," kata Aminullah, Jumat (25/4).
Fadjar sendiri masih di dapil neraka karena harus bersaing dengan politisi senior lainnya. Seperti politisi PDI-P, Effendi Simbolon dan Charles Honoris. Kemudian politisi PPP Achmad Dimyati Natakusumah, politisi Partai Golkar Tantowi Yahya, politisi Partai Demokrat Marzuki Alie, dan lainnya. Dari dapil ini, hanya menyediakan sebanyak delapan kursi untuk DPR RI.
Tanpa Sekda Definitif, Pemerintahan di DKI Berjalan BaikKendati tidak lolos ke Senayan, perolehan suara Fadjar masih mengungguli Ketua DPR RI sekaligus caleg incumbent Partai Demokrat, Marzuki Alie. Marzuki hanya memperoleh total 25.897 suara. Pesaing Fadjar, Charles yang merupakan caleg nomor urut 7 dari PDI-Perjuangan meraih suara terbanyak dengan 96.842 suara. Sementara Effendi Simbolon berada di bawahnya dengan perolehan suara total 89.028 suara. Sementara, caleg PPP, Achmad Dimyati Natakusumah menempati urutan ketiga dengan total 68.353 suara. Di urutan keempat, ditempati caleg Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dengan total perolehan suara 60.683 suara. Sementara, politisi Partai Golkar, Tantowi Yahya memperoleh total 45.507 suara.
Seperti diketahui, sejak April tahun 2013 lalu, Fadjar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda DKI untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Secara otomatis, dirinya juga mundur sebagai PNS DKI, sebagai salah satu persyaratan maju sebagai calon legislatif. Selepas Fadjar mengundurkan diri dari Sekda, DKI Jakarta ‎belum memiliki Sekda DKI definitif. Hingga kini, posisi tersebut masih diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI Wiriyatmoko.