You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 56 Kendaraan Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 56 Kendaraan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban terhadap parkir liar. Hasilnya sebanyak 56 kendaraan ditindak petugas.

Ada 56 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 24 angkutan umum ditilang, satu bus setop operasi, empat mobil diderek, 12 mobil dan 15 motor cabut pentil

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Sunan Ampel, Kebayoran Baru dan Jalan Pejaten Barat Raya, Pasar Minggu.

"Ada 56 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 24 angkutan umum ditilang, satu bus setop operasi, empat mobil diderek, 12 mobil dan 15 motor cabut pentil," kata Slamet, Jumat (2/10).

56 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

Menurut Slamet, penertiban di lokasi tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya parkir liar.

"Petugas yang kami kerahkan 25 personel," ujar Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2263 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1265 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1222 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1076 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye999 personDessy Suciati