You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 56 Kendaraan Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 56 Kendaraan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban terhadap parkir liar. Hasilnya sebanyak 56 kendaraan ditindak petugas.

Ada 56 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 24 angkutan umum ditilang, satu bus setop operasi, empat mobil diderek, 12 mobil dan 15 motor cabut pentil

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Sunan Ampel, Kebayoran Baru dan Jalan Pejaten Barat Raya, Pasar Minggu.

"Ada 56 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 24 angkutan umum ditilang, satu bus setop operasi, empat mobil diderek, 12 mobil dan 15 motor cabut pentil," kata Slamet, Jumat (2/10).

56 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

Menurut Slamet, penertiban di lokasi tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya parkir liar.

"Petugas yang kami kerahkan 25 personel," ujar Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12700 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1414 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1410 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1356 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1059 personBudhi Firmansyah Surapati