You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar, 56 Kendaraan Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 56 Kendaraan Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban terhadap parkir liar. Hasilnya sebanyak 56 kendaraan ditindak petugas.

Ada 56 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 24 angkutan umum ditilang, satu bus setop operasi, empat mobil diderek, 12 mobil dan 15 motor cabut pentil

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Sunan Ampel, Kebayoran Baru dan Jalan Pejaten Barat Raya, Pasar Minggu.

"Ada 56 kendaraan yang ditindak. Sebanyak 24 angkutan umum ditilang, satu bus setop operasi, empat mobil diderek, 12 mobil dan 15 motor cabut pentil," kata Slamet, Jumat (2/10).

56 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

Menurut Slamet, penertiban di lokasi tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya parkir liar.

"Petugas yang kami kerahkan 25 personel," ujar Slamet.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1521 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1511 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1319 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1228 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1155 personFolmer