You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Launching RPTRA, 35 PPSU Disiagakan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jelang Launching RPTRA, 35 PPSU Disiagakan

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, yang rencananya akan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, 10 Oktober nanti, saat ini steril dari aktivitas warga.

Kendalanya hanya soal air saja, karena musim kemarau seperti ini agak sulit air

Lurah Pulau Untung Jawa, Badri mengatakan, setiap harinya ada 35 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk menjaga sekaligus melakukan perawatan terhadap sarana dan prasarana yang sudah jadi.

"Sebanyak 35 PPSU dibantu lima Pekerja Harian Lepas (PHL) dan 12 petugas kebersihan pantai bergotong royong setiap harinya merawat sarana dan prasarana pendukung agar tidak rusak sebelum launching," ujar Badri, Sabtu (3/10).

RPTRA Pulau Untung Jawa Disterilisasi dari Warga

Ditambahkan Badri, sterilisasi terus dilakukan di area RPTRA dari aktivitas warga dan pedagang agar tidak rusak dan memudahkan perawatan.

Badri memastikan, saat peresmian nanti tanaman akan nampak segar dan rimbun serta memberikan kenyamanan bagi setiap orang yang datang ke RPTRA Pulau Untung Jawa.

"Kendalanya hanya soal air saja, karena musim kemarau seperti ini agak sulit air. Tapi tetap kita usahakan agar tanaman yang sudah ditanam tetap hidup dan rimbun," tandas Badri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati