You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Sterilisasi Lokasi RPTRA Pulau Untung Jawa
photo Suparni - Beritajakarta.id

RPTRA Pulau Untung Jawa Disterilisasi dari Warga

Pihak Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, akan melakukan sterilisasi aktifitas warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang pengerjaannya sudah mencapai 95 persen. Ini dilakukan untuk menjaga seluruh fasilitas dan juga tanaman yang ada di RPTRA tersebut tetap baik sebelum peresmian.

Sterilisasi dilakukan, terhadap pedagang dan warga agar tidak digunakan lebih dulu serta menjaga bangunan yang ada di lokasi

Lurah Pulau Untung Jawa, Badri mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan dan perawatan seperti tanaman dan pembersihan lingkungan sekitar RPTRA.

"Kemarin, rapat koordinasi seluruh pimpinan dan pembagian tugas. Kami kebagian tugas perawatan dan pengawasan tanaman," ujar Badri, Selasa (29/9).

2015, DKI Targetkan Bangun 56 RPTRA

Menurut Badri, rencananya peresmian RPTRA Pulau Untung Jawa akan dilakukan pada 10 Oktober mendatang. Karena itu, lokasi RPTRA harus steril dari kegiatan warga.

"Sterilisasi dilakukan, terhadap pedagang dan warga agar tidak digunakan lebih dulu serta menjaga bangunan yang ada di lokasi," ucapnya.

Rencananya, peresmian akan langsung dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Rencananya Pak Gubernur langsung. Semoga pohonnya juga makin rimbun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1152 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1138 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye849 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye824 personBudhi Firmansyah Surapati