You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangli Milik Ormas di RPTRA Krendang Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Depan Lahan RPTRA Krendang Dibongkar

Bangunan liar milik sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri tepat di depan lahan bakal Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), RW 07 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar.

Lahan ini milik Pemprov DKI, yang sudah dicanangkan untuk dibangun RPTRA. Jadi kita tertibkan hari ini, karena untuk kepentingan masyarakat

Lurah Krendang, Andre Ravnic mengatakan, sebelum pembongkaran pihak kelurahan telah melakukan dialog dengan pengurus ormas, pengurus RT/RW serta tokoh masyarakat sekitar.

"Dari hasil pertemuan disepakati bahwa pengurus ormas bersedia membongkar sendiri bangunannya," ujar Andre, Minggu (11/10).

Pembangunan RPTRA Pintu Air Dimulai

Dari pantauan Beritajakarta.com, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan  petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan ikut membantu pembongkaran. Mereka mengangkat dan memisahkan bahan bangunan yang masih bisa dipergunakan nantinya.

Sementara Wakil Camat Tambora, Suryanto menambahkan, bangunan tersebut memang harus dibongkar. Karena letaknya berada di depan lokasi yang akan dijadikan pintu gerbang masuk RPTRA Krendang.

"Lahan ini milik Pemprov DKI, yang sudah dicanangkan untuk dibangun RPTRA. Jadi kita tertibkan hari ini, karena untuk kepentingan masyarakat," ujar Suryanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23759 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri