You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air Underpass Cawang Diperlebar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran Air Underpass Cawang Diperlebar

Saluran air di underpass Cawang, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur diperlebar. Hal ini untuk menambah daya tampung saluran saat musim hujan.

Selain gorong-gorong, salurannya juga harus diperbaiki. Saat ini sedang kita lakukan pelebaran dan pendalaman saluran air di dalam underpass

Kepala Seksi Pemeliharaan Pengendali Banjir, Suku Dinas Tata Air Jakarta Timur, Mukhid mengatakan, genangan air di kawasan underpass Cawang disebabkan kerja saluran air tidak maksimal. Sehingga harus dinormalisasi dengan pengerukan dan juga perluasan.

"Selain gorong-gorong, salurannya juga harus diperbaiki. Saat ini sedang kita lakukan pelebaran dan pendalaman saluran air di dalam underpass," ujarnya, Senin (12/10).

Jalan Underpass Pondok Indah Butuh Perbaikan

Menurut Mukhid, pengerjaan akan melebarkan saluran dari sebelumnya 30 sentimeter menjadi 80 sentimeter. Sedangkan kedalaman, dari sebelumnya 40 sentimeter menjadi 100 sentimeter.

"Ditargetkan, pengerjaan rampung pada November mendatang. Mudah-mudahan dengan perbaikan kita bisa meminimalisir genangan sehingga lebih cepat surut," tandasnya.

Sebelumnya, saat musim penghujan, underpass Cawang di Jalan DI Panjaitan kerap tergenang hingga ketinggian 40 sentimeter. Selain menggenangi underpass, genangan juga terjadi di sekitar jalan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati