You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewenangan Nasional, Laporan Qlue Diteruskan ke Menteri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Laporan Qlue Kewenangan Pusat akan Diteruskan ke Setneg

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue yang merupakan kewenangan nasional akan diteruskan kepada instansi terkait. Menginggat ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Laporan Qlue yang tidak bisa dikerjakan, kirim surat dilampiri foto-foto ke instansi terkait

Dikatakan Basuki, beberapa laporan Qlue bukan kewenangan dari Pemprov DKI. Sehingga banyak yang belum ditanggapi. "Laporan Qlue yang tidak bisa dikerjakan, kirim surat dilampiri foto-foto ke instansi terkait," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10).

Untuk mempersingkat waktu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa mengirimkan langsung laporan warga tersebut ke kementerian. "SKPD bisa langsung mengirimkan aduan tersebut, tinggal kasih tembusan ke saya dan Setneg (Sekretariat Negara)," ujarnya.

85 Pengurus RT dan RW Dibekali Pemahaman Aplikasi Qlue

Kebijakan ini, lanjut Basuki, diharapkan bisa meningkatkan respon Qlue. Dengan demikian semua laporan dari masyarakat bisa semua ditindaklanjuti. "Laporan yang sudah diteruskan, nanti ditulis sudah menyurati kepada pemerintah pusat dengan nomor sekian. Jadi masyarakat juga tahu kewenangannya ada di pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengaku, banyak lurah yang mendapatkan nilai buruk lantaran tidak bisa menindaklanjuti laporan Qlue. Sebab kewenangan perbaikannya ada di pemerintah pusat. "Seperti laporan terkait dengan kereta api. Itu kan bukan di kami," kata Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2749 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1778 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1391 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1318 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1046 personFolmer