You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewenangan Nasional, Laporan Qlue Diteruskan ke Menteri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Laporan Qlue Kewenangan Pusat akan Diteruskan ke Setneg

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue yang merupakan kewenangan nasional akan diteruskan kepada instansi terkait. Menginggat ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Laporan Qlue yang tidak bisa dikerjakan, kirim surat dilampiri foto-foto ke instansi terkait

Dikatakan Basuki, beberapa laporan Qlue bukan kewenangan dari Pemprov DKI. Sehingga banyak yang belum ditanggapi. "Laporan Qlue yang tidak bisa dikerjakan, kirim surat dilampiri foto-foto ke instansi terkait," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10).

Untuk mempersingkat waktu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa mengirimkan langsung laporan warga tersebut ke kementerian. "SKPD bisa langsung mengirimkan aduan tersebut, tinggal kasih tembusan ke saya dan Setneg (Sekretariat Negara)," ujarnya.

85 Pengurus RT dan RW Dibekali Pemahaman Aplikasi Qlue

Kebijakan ini, lanjut Basuki, diharapkan bisa meningkatkan respon Qlue. Dengan demikian semua laporan dari masyarakat bisa semua ditindaklanjuti. "Laporan yang sudah diteruskan, nanti ditulis sudah menyurati kepada pemerintah pusat dengan nomor sekian. Jadi masyarakat juga tahu kewenangannya ada di pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengaku, banyak lurah yang mendapatkan nilai buruk lantaran tidak bisa menindaklanjuti laporan Qlue. Sebab kewenangan perbaikannya ada di pemerintah pusat. "Seperti laporan terkait dengan kereta api. Itu kan bukan di kami," kata Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati