You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewenangan Nasional, Laporan Qlue Diteruskan ke Menteri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Laporan Qlue Kewenangan Pusat akan Diteruskan ke Setneg

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue yang merupakan kewenangan nasional akan diteruskan kepada instansi terkait. Menginggat ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Laporan Qlue yang tidak bisa dikerjakan, kirim surat dilampiri foto-foto ke instansi terkait

Dikatakan Basuki, beberapa laporan Qlue bukan kewenangan dari Pemprov DKI. Sehingga banyak yang belum ditanggapi. "Laporan Qlue yang tidak bisa dikerjakan, kirim surat dilampiri foto-foto ke instansi terkait," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10).

Untuk mempersingkat waktu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa mengirimkan langsung laporan warga tersebut ke kementerian. "SKPD bisa langsung mengirimkan aduan tersebut, tinggal kasih tembusan ke saya dan Setneg (Sekretariat Negara)," ujarnya.

85 Pengurus RT dan RW Dibekali Pemahaman Aplikasi Qlue

Kebijakan ini, lanjut Basuki, diharapkan bisa meningkatkan respon Qlue. Dengan demikian semua laporan dari masyarakat bisa semua ditindaklanjuti. "Laporan yang sudah diteruskan, nanti ditulis sudah menyurati kepada pemerintah pusat dengan nomor sekian. Jadi masyarakat juga tahu kewenangannya ada di pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengaku, banyak lurah yang mendapatkan nilai buruk lantaran tidak bisa menindaklanjuti laporan Qlue. Sebab kewenangan perbaikannya ada di pemerintah pusat. "Seperti laporan terkait dengan kereta api. Itu kan bukan di kami," kata Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1492 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik