You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA Cengkareng Timur Dimulai
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA Cengkareng Timur Dimulai

Sempat tertunda sepekan, akhirnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di SDN 21 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, mulai dibangun.

Semoga RPTRA ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat

Pembangunan RPTRA di atas lahan seluas 700 meter persegi ini diresmikan Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen, dengan ditandai penandatanganan fakta integritas dan peletakan batu pertama.

“Semoga RPTRA ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujar M Zein, Senin (12/10). 

Jakpus Fokus Tambah RPTRA

Disebutkan M Zein, pembangunan RPTRA di Cengkareng Timur ini merupakan yang kesebelas di Jakarta Barat. Sebelumnya, telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan sejumlah RPTRA di wilayah lain.

"Untuk kecamatan Cengkareng, berarti sudah ada tiga RPTRA yang dibangun, diantaranya Kelurahan Duri Kosambi, Rawa Buaya dan sekarang Cengkareng Timur. Kelurahan yang belum akan diupayakan pembangunan RPTRA pada 2016," ucap M Zein.

M Zein juga memberi apresiasi kepada pihak swasta yang membantu pembangunan RPTRA lewat program Coorporate Social Responcibility (CSR). 

"Saya berharap, tahun depan dapat membangun lagi, karena masih ada kelurahan di Cengkareng ini yang belum ada RPTRA, seperti Kelurahan Kedaung Kaliangke dan Kapuk," tandas M Zein.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati