You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Ini, Dishubtrans Angkut Motor Ojek Online Mangkal di Trotoar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ojek yang Mangkal di Trotoar Bakal Diangkut

Terhitung mulai hari ini, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI akan menertibkan pengemudi ojek baik berbasis aplikasi maupun konvensional yang mangkal di atas trotoar. Penertiban yang dilakukan dengan mengangkut sepeda motor pengemudi ojek tersebut.

Mulai hari ini kita akan beroperasi. Kami angkut sepeda motor mereka yang mangkal di trotoar

?"Mulai hari ini kita akan beroperasi. Kami angkut sepeda motor mereka yang mangkal di trotoar," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI, Senin (5/10).

Dikatakan Andri, tidak hanya menertibkan, bersamaan dengan itu, pihaknya juga berencana memanggil CEO ojek aplikasi pada hari ini.

Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi akan Ditertibkan

"Kita akan berikan teguran ke mereka (GoJek dan GrabBike -red) supaya para pekerjanya itu tidak mangkal lagi di trotoar," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishubtrans DKI, Maruli Sijabat mengatakan akan mengerahkan para personelnya ke lapangan untuk menertibkan keberadaan angkutan ojek berbasis aplikasi di atas trotoar mulai hari ini.

"Kita akan turunkan personel ke beberapa titik yang krusial dan melakukan operasi dengan mengangkut? sepeda motor ojek," tegasnya.

Ditambahkan Maruli, sebelumnya petugas Dishubtrans DKI sempat menertibkan pangkalan GoJek di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan dengan mencabut spanduk di pangkalan tersebut sekaligus mengusir pengemudi angkutan ojek aplikasi itu dari atas trotoar.

"Memang sekarang sudah banyak. Mereka sengaja mangkal. Bahkan kemarin, kami copot spanduk di pangkalan dan membubarkan mereka," tuturnya.

Menurut Maruli, penindakan terhadap pengemudi ojek aplikasi yang mangkal menunggu penumpang di atas trotoar telah melanggar Peraturan Daerah (Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik