You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepat Pekerjaan, UP Alkal Dinas Bina Marga Ingin Datangkan Mobil Belalai
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Periksa Flyover & Jalan Layang, Mobil Belalai Dilibatkan

Untuk mempercepat waktu pemeriksaan bagian bawah flyover dan jalan layang bertingkat (double dekker), Unit Pengelola Peralatan dan Perbekalan (UP Alkal) Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana mendatangkan bridge inspection vehicle (BIV) atau mobil belalai untuk menggantikan steger yang selama ini digunakan

Tahun ini kita rencanakan BIV itu bisa ada di Jakarta

Kepala UP Alkal Dinas Bina Marga DKI, Hamdan mengatakan, didatangkannya mobil belalai karena peralatan saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan.

Warga Jakarta Keluarkan Dana Rp 3,6 Triliun untuk Berobat

"Tahun ini kita rencanakan BIV itu bisa ada di Jakarta. Kalau pakai steger, proses pengecekan flyover dan jalan layang beryingkat cukup lama dan rawan kecelakaan," kata Hamdan, Senin (5/10).

Terkait pemakaian mobil belalai, Hamdan mengaku sudah mempresentasikannya kepada Gubernur DKI. Saat itu Gubernur mengaprersiasi usulannya tersebut.

Hamdan mengungkapkan, tahun ini pihaknya telah mengajukan pembelian BIV sebanyak tiga unit. Pembagiannya, dua unit BIV dengan jangkauan 15 meter, harganya mencapai Rp 11,5 miliar per unitnya. Sedangkan satu unit lainnya memiliki jangkauan enam meter dibanderol Rp 4,5 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2051 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye921 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri