You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepat Pekerjaan, UP Alkal Dinas Bina Marga Ingin Datangkan Mobil Belalai
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Periksa Flyover & Jalan Layang, Mobil Belalai Dilibatkan

Untuk mempercepat waktu pemeriksaan bagian bawah flyover dan jalan layang bertingkat (double dekker), Unit Pengelola Peralatan dan Perbekalan (UP Alkal) Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana mendatangkan bridge inspection vehicle (BIV) atau mobil belalai untuk menggantikan steger yang selama ini digunakan

Tahun ini kita rencanakan BIV itu bisa ada di Jakarta

Kepala UP Alkal Dinas Bina Marga DKI, Hamdan mengatakan, didatangkannya mobil belalai karena peralatan saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan.

Warga Jakarta Keluarkan Dana Rp 3,6 Triliun untuk Berobat

"Tahun ini kita rencanakan BIV itu bisa ada di Jakarta. Kalau pakai steger, proses pengecekan flyover dan jalan layang beryingkat cukup lama dan rawan kecelakaan," kata Hamdan, Senin (5/10).

Terkait pemakaian mobil belalai, Hamdan mengaku sudah mempresentasikannya kepada Gubernur DKI. Saat itu Gubernur mengaprersiasi usulannya tersebut.

Hamdan mengungkapkan, tahun ini pihaknya telah mengajukan pembelian BIV sebanyak tiga unit. Pembagiannya, dua unit BIV dengan jangkauan 15 meter, harganya mencapai Rp 11,5 miliar per unitnya. Sedangkan satu unit lainnya memiliki jangkauan enam meter dibanderol Rp 4,5 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1487 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1352 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye843 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik