You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Percepat Pekerjaan, UP Alkal Dinas Bina Marga Ingin Datangkan Mobil Belalai
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Periksa Flyover & Jalan Layang, Mobil Belalai Dilibatkan

Untuk mempercepat waktu pemeriksaan bagian bawah flyover dan jalan layang bertingkat (double dekker), Unit Pengelola Peralatan dan Perbekalan (UP Alkal) Dinas Bina Marga DKI Jakarta berencana mendatangkan bridge inspection vehicle (BIV) atau mobil belalai untuk menggantikan steger yang selama ini digunakan

Tahun ini kita rencanakan BIV itu bisa ada di Jakarta

Kepala UP Alkal Dinas Bina Marga DKI, Hamdan mengatakan, didatangkannya mobil belalai karena peralatan saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan.

Warga Jakarta Keluarkan Dana Rp 3,6 Triliun untuk Berobat

"Tahun ini kita rencanakan BIV itu bisa ada di Jakarta. Kalau pakai steger, proses pengecekan flyover dan jalan layang beryingkat cukup lama dan rawan kecelakaan," kata Hamdan, Senin (5/10).

Terkait pemakaian mobil belalai, Hamdan mengaku sudah mempresentasikannya kepada Gubernur DKI. Saat itu Gubernur mengaprersiasi usulannya tersebut.

Hamdan mengungkapkan, tahun ini pihaknya telah mengajukan pembelian BIV sebanyak tiga unit. Pembagiannya, dua unit BIV dengan jangkauan 15 meter, harganya mencapai Rp 11,5 miliar per unitnya. Sedangkan satu unit lainnya memiliki jangkauan enam meter dibanderol Rp 4,5 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1352 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1263 personAldi Geri Lumban Tobing