You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengakutan Karung Lumpur Kewenangan Sudin Tata Air
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengangkutan Karung Lumpur Kewenangan Sudin Tata Air

Wakil Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya tidak berwenang mengangkut ribuan karung berisi endapan lumpur di kolong Flyover Grogol.

Pembuangan karung hasil pengerukan lumpur itu sudah menjadi tanggung jawab dinas maupun suku dinas tata air

"Pembuangan karung hasil pengerukan lumpur itu sudah menjadi tanggung jawab dinas maupun suku dinas tata air," ujar Ali, Selasa (6/10).

Menurut Ali, aturan yang mengatur penanganan karung berisi endapan lumpur itu sudah masuk satu paket kegiatan pengerukan. "Dinas Kebersihan berwenang menangani sampah baik yang berada di kali, saringan air, waduk dan sebagainya. Kalau lumpur atau batu itu kewenangan Tata Air, kan mereka yang melakukan pengerukan," tuturnya.

Relokasi Tahap Awal Warga Bidara Cina Rampung Sepekan

Dikatakan Ali, TPA Bantargebang Bekasi selama ini juga hanya menampung sampah, bukan lumpur. "Kita pastikan, rutinitas pengakutan sampah di perairan, itu konsisten kami lakukan. Sebab itu, warga diimbau jika melihat ada tumpukan sampah, mohon segera dilaporkan kepada kami," katanya.

Sementara, Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Tata Air Jakarta Barat, Santo tidak mengangkat telepon seluler maupun membalas pesan singkat yang dikirimkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2026 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1061 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing