You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengakutan Karung Lumpur Kewenangan Sudin Tata Air
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengangkutan Karung Lumpur Kewenangan Sudin Tata Air

Wakil Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya tidak berwenang mengangkut ribuan karung berisi endapan lumpur di kolong Flyover Grogol.

Pembuangan karung hasil pengerukan lumpur itu sudah menjadi tanggung jawab dinas maupun suku dinas tata air

"Pembuangan karung hasil pengerukan lumpur itu sudah menjadi tanggung jawab dinas maupun suku dinas tata air," ujar Ali, Selasa (6/10).

Menurut Ali, aturan yang mengatur penanganan karung berisi endapan lumpur itu sudah masuk satu paket kegiatan pengerukan. "Dinas Kebersihan berwenang menangani sampah baik yang berada di kali, saringan air, waduk dan sebagainya. Kalau lumpur atau batu itu kewenangan Tata Air, kan mereka yang melakukan pengerukan," tuturnya.

Relokasi Tahap Awal Warga Bidara Cina Rampung Sepekan

Dikatakan Ali, TPA Bantargebang Bekasi selama ini juga hanya menampung sampah, bukan lumpur. "Kita pastikan, rutinitas pengakutan sampah di perairan, itu konsisten kami lakukan. Sebab itu, warga diimbau jika melihat ada tumpukan sampah, mohon segera dilaporkan kepada kami," katanya.

Sementara, Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Tata Air Jakarta Barat, Santo tidak mengangkat telepon seluler maupun membalas pesan singkat yang dikirimkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3506 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1585 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1559 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1555 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik