You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Rumuskan Formulasi Denda Perusakan Trotoar dan Jalan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Rumuskan Formulasi Denda Perusakan Trotoar dan Jalan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan banyaknya ruas jalan dan trotoar yang rusak akibat proyek galian kabel utilitas bawah tanah.

Kita sekarang lagi memformulasikan di e-catalog LKPP, kalau trotoar rusak ada dendanya permeter persegi berapa. Ini lagi dirumuskan


"Kita memang sudah peringatin beberapa kali ke PGN, Pertamina. Mereka janji saja, pasti beres. Terus nyalahin kontraktornya kalau rusak," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Selasa (6/10).

Basuki mengaku, telah menyiapkan langkah untuk meminimalisir perusahaan yang mendapat izin proyek galian utilitas, yang menyebabkan kerusakan jalan.

534 Keluhan Jalan Rusak di Jakut Disampaikan Melalui Qlue

"Kita sekarang lagi memformulasikan di e-catalog LKPP, kalau trotoar rusak ada dendanya permeter persegi berapa. Ini lagi dirumuskan," ujarnya.

Saat ini, tambah Basuki, Pemprov DKI belum bisa menindak langsung perusahaan maupun kontraktor yang membuat kerusakan jalan dan trotoar akibat proyek galian karena tidak ada payung hukum.

"Nggak ada dasar hukumnya mau denda seperti apa. Karena kita nggak bisa kontrol PLN, Pertamina," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28998 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1597 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1326 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1225 personFolmer