You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Rumuskan Formulasi Denda Perusakan Trotoar dan Jalan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Rumuskan Formulasi Denda Perusakan Trotoar dan Jalan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kesal dengan banyaknya ruas jalan dan trotoar yang rusak akibat proyek galian kabel utilitas bawah tanah.

Kita sekarang lagi memformulasikan di e-catalog LKPP, kalau trotoar rusak ada dendanya permeter persegi berapa. Ini lagi dirumuskan


"Kita memang sudah peringatin beberapa kali ke PGN, Pertamina. Mereka janji saja, pasti beres. Terus nyalahin kontraktornya kalau rusak," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota, Selasa (6/10).

Basuki mengaku, telah menyiapkan langkah untuk meminimalisir perusahaan yang mendapat izin proyek galian utilitas, yang menyebabkan kerusakan jalan.

534 Keluhan Jalan Rusak di Jakut Disampaikan Melalui Qlue

"Kita sekarang lagi memformulasikan di e-catalog LKPP, kalau trotoar rusak ada dendanya permeter persegi berapa. Ini lagi dirumuskan," ujarnya.

Saat ini, tambah Basuki, Pemprov DKI belum bisa menindak langsung perusahaan maupun kontraktor yang membuat kerusakan jalan dan trotoar akibat proyek galian karena tidak ada payung hukum.

"Nggak ada dasar hukumnya mau denda seperti apa. Karena kita nggak bisa kontrol PLN, Pertamina," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close