You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Setop TKD PNS yang Main Data
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Setop TKD PNS yang Main Data

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan memberlakukan sanksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dan PNS pejabat yang terbukti bermain mata dengan anak buahnya dalam menentukan penilaian besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berbasis kinerja.

Sekarang kalau ketahuan main TKD kita setop. Saya akan sanksi tidak boleh terima tunjangan selama 36 bulan

?"Sekarang kalau ketahuan main TKD kita setop. Saya akan sanksi tidak boleh terima tunjangan selama 36 bulan," tegas Basuki di Balai Kota, Selasa (6/10).

Basuki mengakui, konsep pemberian TKD dinamis dan berbasis kinerja rentan disalahgunakan. Namun, dari situ dapat terdeteksi langsung pegawai yang bekerja atau sebaliknya.

Bangunan Liar Marak di Pinggir Kalimalang

"Sama saja kayak TKD dulu, tunjangan kehadiran. Jadi sekarang saya akalin begini TKD dulu nggak diganggu gugat. Justru saya tambah TKD baru terus saya lebur. Sehingga kemungkinan ada yang nggak dapat tunjangan sama sekali sekarang," ujarnya.

?Menurut Basuki, praktek kongkalikong besaran TKD ini banyak terjadi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan pelanggaran beragam. Bahkan, tidak sedikit pegawai yang menerima sogokan uang untuk memasukkan data.

"Pelanggarannya ada yang terima duit orang terus palsuin data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2280 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati