18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal
Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat kembali menindak 18 angkutan umum dalam razia yang digelar Rabu (7/10). Kali ini, penindakan dilakukan di Jl Raya Kamal, Cengkareng.
Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, razia ini dilakukan oleh pihaknya bersama institusi kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan tertib berkendara di wilayah Jakarta.
"Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan," ujar Teguh di sela-sela penertiban, Rabu (7/10).
Sudinhubtrans Jakbar Gelar Penertiban SerentakKepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Tiodor Sianturi menambahkan, razia kali ini pihaknya menerjunkan 60 personel Sudinhubtrans Jakarta Barat.
"Yang lainnya personel dari Satpol PP sebanyak 20 petugas dan 40 personel dari kepolisian dan 5 lainya dari TNI," jelasnya.
Menurut Tiodor, kegiatan kali Ini juga sekaligus operasi pemeriksaan terhadap sejumlah angkutan umum. "Kami periksa karena kendaraan mereka banyak yang tidak laik jalan dan tidak dilengkapi dokumen," tandasnya.