You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat kembali menindak 18 angkutan umum dalam razia yang digelar Rabu (7/10). Kali ini, penindakan dilakukan di Jl Raya Kamal, Cengkareng.

Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, razia ini dilakukan oleh pihaknya bersama institusi kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan tertib berkendara di wilayah Jakarta.

"Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan," ujar Teguh di sela-sela penertiban, Rabu (7/10).

Sudinhubtrans Jakbar Gelar Penertiban Serentak

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Tiodor Sianturi menambahkan, razia kali ini pihaknya menerjunkan 60 personel Sudinhubtrans Jakarta Barat.

"Yang lainnya personel dari Satpol PP sebanyak 20 petugas dan 40 personel dari kepolisian dan 5 lainya dari TNI," jelasnya.

Menurut Tiodor, kegiatan kali  Ini juga sekaligus operasi pemeriksaan terhadap sejumlah angkutan umum. "Kami periksa karena kendaraan mereka banyak yang tidak laik jalan dan tidak dilengkapi dokumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye23979 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1336 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1186 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1185 personFolmer