You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat kembali menindak 18 angkutan umum dalam razia yang digelar Rabu (7/10). Kali ini, penindakan dilakukan di Jl Raya Kamal, Cengkareng.

Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, razia ini dilakukan oleh pihaknya bersama institusi kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan tertib berkendara di wilayah Jakarta.

"Saat ini kita lakukan terlebih dahulu di wilayah Cengkareng. Untuk sementara baru 18 angkutan umum yang diamankan," ujar Teguh di sela-sela penertiban, Rabu (7/10).

Sudinhubtrans Jakbar Gelar Penertiban Serentak

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Tiodor Sianturi menambahkan, razia kali ini pihaknya menerjunkan 60 personel Sudinhubtrans Jakarta Barat.

"Yang lainnya personel dari Satpol PP sebanyak 20 petugas dan 40 personel dari kepolisian dan 5 lainya dari TNI," jelasnya.

Menurut Tiodor, kegiatan kali  Ini juga sekaligus operasi pemeriksaan terhadap sejumlah angkutan umum. "Kami periksa karena kendaraan mereka banyak yang tidak laik jalan dan tidak dilengkapi dokumen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4339 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1765 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1132 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1123 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri