You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Spanduk Di Jalan Raya Pegangsaan Dua Jakut Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

22 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot Paksa

Sebanyak 22 spanduk liar yang terpasang di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dicopot paksa. Ke-22 spanduk itu diketahui tidak memiliki izin serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi

Camat Kelapa Gading, Muhammad Cholid, penertiban puluhan spanduk liar tersebut melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi. Tapi, karena memang tidak memiliki izin, seluruhnya kami copot paksa,

Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1985 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1406 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye890 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye805 personFolmer