You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Spanduk Di Jalan Raya Pegangsaan Dua Jakut Ditertibkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

22 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot Paksa

Sebanyak 22 spanduk liar yang terpasang di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dicopot paksa. Ke-22 spanduk itu diketahui tidak memiliki izin serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi

Camat Kelapa Gading, Muhammad Cholid, penertiban puluhan spanduk liar tersebut melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi. Tapi, karena memang tidak memiliki izin, seluruhnya kami copot paksa,

Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan
Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1699 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1678 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1667 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1489 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

780
Hari
16
Jam
26
Menit
13
Detik