You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Rekayasa Lalin di Tanah Abang Efektif Urai Kemacetan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalin di Tanah Abang Efektif Urai Kemacetan

Rekayasa lalu lintas di kolong Flyover Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinilai mampu mengurai kemacetan lalu lintas di Jl KH Mas Mansyur.

Rekayasa lalu lintas ini ternyata cukup efektif mengurai kemacetan lalu lintas di kolong flyover


Sejak rekayasa dilakukan, Rabu (30/9) lalu tidak ada konsentrasi kendaraan di kolong Flyover Karet Bivak seperti terjadi sebelumnya. Sebab kendaraan yang akan menuju Jl Penjernihan atau Pejompongan, kini harus melalui atas flyover menuju Setiabudi.

Sementara di depan City Walk kendaraan berputar arah menuju ke Jl Penjernihan. Alternatif lain, jika melintas di kolong flyover kendaraan harus belok kiri menuju Jl RM Margono Djojohadikusumo dan berputar arah di depan Hotel Shangrila.

Lalin Sekitar Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum Segera Direkayasa

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Sakat mengatakan, rekayasa lalu lintas yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat sudah sangat baik. Sebab, hasilnya memang dapat mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Terlebih, di kolong ini terdapat perlintasan rel kereta api, yang dapat menambah kemacetan jika kendaraan sedang berhenti menunggu kereta melintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11389 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3735 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer