You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rekayasa Lalin di Kelurahan Jatinegara Kaum Diharap Bisa Terlaksana
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lalin Sekitar Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum Segera Direkayasa

Pihak Kelurahan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur akan mempercepat rekayasa lalu lintas (lalin) untuk jalan di sekitar kantor kelurahan. Langkah itu diambil lantaran sempitnya jalan, yang sering membuat lalu lintas di sekitar kantor kelurahan jadi macet.

Rencananya akan dilanjutkan, kalau memang sudah persetujuan warga, RW dan LMK. Karena itu memang hasil dari forum RW

"Rencananya akan dilanjutkan, kalau memang sudah persetujuan warga, RW dan LMK. Karena itu memang hasil dari forum RW," ujar Darsito, Lurah Jatinegara Kaum, Selasa (8/9).

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas tersebut sudah digagas oleh Henrica Kuswandari, Lurah Cakung Timur, yang saat itu masih menjabat Lurah Jatinegara Kaum.

Sudinhubtrans Jaksel Kesulitan Tertibkan Angkot Nakal

Pendataan mobil milik warga di RW 01, 02, dan 05 pun sudah dilakukan. Bahkan sosialiasi pun sudah dilakukan tiga kali. "Memang di sini luas jalannya sempit. Dua mobil saja sudah susah kalau berpapasan, motor nggak bisa lewat," ucapnya.

Dalam rekayasa lalin itu, Jalan Tanah Koja Dua dan Arus Jati dijadikan jalan masuk kendaraan. sementara akses keluar dialihkan ke Jalan TB Badarudin. "Akan kami lakukan rekayasa lalin secepatnya," tandas Darsito.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1038 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye829 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati