Penerimaan PBB Kelurahan Pondok Kelapa Baru 50 Persen
Kelurahan Pondok Kelapa bekerjasama dengan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Duren Sawit akan menggelar operasi penyisiran pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke setiap RW. Penyisiran akan digelar mulai tanggal 12 - 23 Oktober mendatang.
Realisasi penerimaan PBB Pondok Kelapa baru 50 persen dari target penerimaan
Langkah ini dilakukan lantaran perolehan PBB di Kelurahan Pondok Kelapa baru mencapai 50 persen dari target penerimaan.
"Realisasi penerimaan PBB Pondok Kelapa baru 50 persen dari target penerimaan. Untuk itu, sekarang sedang tahap koordinasi dengan UPPD Kecamatan Duren Sawit, agar dalam kegiatan tersebut untuk tahun 2013 sampai dengan 2015 tidak dikenakan denda," ujar Siska Leonita, Lurah Pondok Kelapa, Kamis (8/10).
Dikatakan Siska, sebelumnya pihak kelurahan bersama UPPD Duren Sawit telah melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran PBB di Kantor Kelurahan Pondok Kelapa. Kegiatan itu dilangsungkan dua hari. Pada hari Senin (5/8) ada 50 warga yang hadir, dan di hari Selasa (6/8) sekitar 78 warga hadir.
"Warga antusias dalam kegiatan jemput bola pelayanan pembayaran PBB yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Pondok Kelapa," tandas Siska.