You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA Kebon Pala Resmi Dimulai
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA Kebon Pala Resmi Dimulai

Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di RW 01, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur remi dimulai pembangunannya. Ditargetkan, pembangunan RPTRA ini akan rampung dalam waktu tiga bulan.

Pembangunan ini mudah-mudahan akan selesai dalam waktu tiga bulan, jadi Januari RPTRA ini sudah efektif digunakan untuk masyarakat

"Pembangunan ini mudah-mudahan akan selesai dalam waktu tiga bulan, jadi Januari RPTRA ini sudah efektif digunakan untuk masyarakat sekitar sini," ujar Husein Murad, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, usai Groundbreaking RPTRA di Jalan Kamboja, RW 01, Kebon Pala, Makasar, Selasa (13/10).

Selain ruang interaksi, sambungnya, keberadaan RPTRA di pemukiman padat dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan, pemberdayaan, ataupun pelayanan kesehatan.

Jakpus Fokus Tambah RPTRA

"Kita tahu masyarakat kita ini kebanyakan tinggal di pemukiman padat, sehingga ruang publik untuk berinteraksi satu sama lain sangat diperlukan. Jadi RPTRA itu betul-betul dibutukan masyarakat," katanya.

Ditambahkan Husein, di RPTRA Kebon Pala akan terdapat bangunan yang menunjang aktivitas atau kegiatan warga.

"Di sini nanti ada tempat pelayanan, pemberdayaan, misalnya aktivitas posyandu, untuk pengajian, ketemu dengan tokoh masyarat. Akan ada ruangan untuk itu. Lalu sarana edukasi, pojok untuk membaca," tandas Husein.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye930 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati