You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ilustrasi imb online
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sistem Online PTSP Jakbar Rusak

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Walikota Jakarta Barat belum berfungsi maksimal. Pasalnya, sistem yang dibuat secara online tersebut mengalami kerusakan. Akibatnya, warga yang hendak melakukan pengurusan izin secara online terpaksa melakukan pendaftaran secara manual.   

Saya bolak-balik mencoba mengupload data, tapi tidak bisa masuk. setelah saya tanya ke petugas PTSP, ternyata sistem online lagi rusak

Kondisi tersebut membuat sejumlah warga mengeluh, karena harus bolak-balik mengurus izin ke kantor Walikota Jakarta Barat. Terlebih, syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap.

"Saya bolak-balik mencoba mengupload data, tapi tidak bisa masuk. setelah saya tanya ke petugas PTSP, ternyata sistem online lagi rusak," ujar FM (33), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang sedang mengurus perizinan di Sudin Tata Ruang, Senin (28/4).

Petugas Loket Pelayanan di Jakbar Jarang di Tempat

Padahal, kata FM, sebelumnya petugas PTSP meminta untuk mendaftar secara online melalui website ptsp.jakarta.go.id.

"Kita disuruh mendaftar secara online, tapi ternyata data tidak bisa diinput dengan alasan sistem error. Ya, saya terpaksa mendaftar secara manual melalui petugas PTSP. Bikin pusing warga, karena sejak awal tidak ada pemberitahuan soal kerusakan sistem pendaftaran online," keluhnya.

Terkait hal itu, Kepala PTSP Jakarta Barat, Koeat Leksana mengungkapkan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas kesalahan sistem pendaftaran online.

"Ini bukan tanggung jawab kami tapi Sudin Humas (Kominfo, red) Jakarta Barat. Masalah kesalahan komputer ada di wewenang humas," kilahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1156 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye896 personBudhi Firmansyah Surapati