131 Bidang Untuk MRT Jadi Prioritas Pembebasan
access_time Kamis, 08 Oktober 2015 22:13 WIB
remove_red_eye 2341
person Reporter : Izzudin
person Editor : Rio Sandiputra
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan memprioritaskan lahan untuk Mass Rapid Transit (MRT) yang berada di Kecamatan Cilandak. Ada sekitar 131 bidang yang hingga kini masih proses pembebasan.
131 bidang itu ada di Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak Barat. Kebanyakan di Jalan Fatmawati
"
131 bidang itu ada di Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak Barat. Kebanyakan di Jalan Fatmawati ," ujar Desi Putra, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (8/10).Menurut Putra, ada juga beberapa bidang lahan yang tidak dibebaskan. Karena hanya terkena dengan luas di bawah satu meter persegi. "Total seluruh pembebasan lahan ada 370 bidang. Yang tidak dibebaskan ada 150 bidang," katanya.
Parkir Sembarangan, Enam Bus Transjakarta DitilangPutra mengatakan, pihak Pemkot Jakarta Selatan mendapatkan ditarget untuk bisa membebaskan lahan hingga November tahun ini. "Ditargetkan pada November 2015 akan diselesaikan. Tapi lebih cepat akan lebih baik," tandasnya.