You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas

Tim Reaksi Qlue Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, tak akan mentolerir dan akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan.  

Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak

"Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak, mereka resah dengan kemacetan yang disebabkan para pengendara," kata Anwar, Ketua Tim Reaksi Qlue Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Kamis (8/10).

Dikatakan Anwar, penindakan pelanggar baik dengan cara menderek maupun mengempesi sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Itu juga bagian dari efek jera, jadi bagi para pemilik kendaraan yang diderek, silahkan membayar denda sebesar Rp 500.000 melalui Bank DKI," ujarnya.

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Sebelumnya, sebanyak 21 kendaraan yang parkir di bahu jalan di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditindak. Rinciannya 11 kendaraan dikempesi, empat diderek dan 11 lainya ditilang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4056 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye936 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye815 personBudhi Firmansyah Surapati