You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas

Tim Reaksi Qlue Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, tak akan mentolerir dan akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan.  

Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak

"Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak, mereka resah dengan kemacetan yang disebabkan para pengendara," kata Anwar, Ketua Tim Reaksi Qlue Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Kamis (8/10).

Dikatakan Anwar, penindakan pelanggar baik dengan cara menderek maupun mengempesi sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Itu juga bagian dari efek jera, jadi bagi para pemilik kendaraan yang diderek, silahkan membayar denda sebesar Rp 500.000 melalui Bank DKI," ujarnya.

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Sebelumnya, sebanyak 21 kendaraan yang parkir di bahu jalan di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditindak. Rinciannya 11 kendaraan dikempesi, empat diderek dan 11 lainya ditilang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5555 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1684 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1565 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1410 personDessy Suciati