You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas

Tim Reaksi Qlue Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, tak akan mentolerir dan akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan.  

Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak

"Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak, mereka resah dengan kemacetan yang disebabkan para pengendara," kata Anwar, Ketua Tim Reaksi Qlue Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Kamis (8/10).

Dikatakan Anwar, penindakan pelanggar baik dengan cara menderek maupun mengempesi sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Itu juga bagian dari efek jera, jadi bagi para pemilik kendaraan yang diderek, silahkan membayar denda sebesar Rp 500.000 melalui Bank DKI," ujarnya.

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Sebelumnya, sebanyak 21 kendaraan yang parkir di bahu jalan di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditindak. Rinciannya 11 kendaraan dikempesi, empat diderek dan 11 lainya ditilang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye940 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye893 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye829 personAldi Geri Lumban Tobing