You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas

Tim Reaksi Qlue Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, tak akan mentolerir dan akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan.  

Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak

"Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak, mereka resah dengan kemacetan yang disebabkan para pengendara," kata Anwar, Ketua Tim Reaksi Qlue Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Kamis (8/10).

Dikatakan Anwar, penindakan pelanggar baik dengan cara menderek maupun mengempesi sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Itu juga bagian dari efek jera, jadi bagi para pemilik kendaraan yang diderek, silahkan membayar denda sebesar Rp 500.000 melalui Bank DKI," ujarnya.

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Sebelumnya, sebanyak 21 kendaraan yang parkir di bahu jalan di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditindak. Rinciannya 11 kendaraan dikempesi, empat diderek dan 11 lainya ditilang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6861 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri