You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan di Jakbar akan Ditindak Tegas

Tim Reaksi Qlue Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, tak akan mentolerir dan akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan.  

Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak

"Tak ada toleransi, karena pengaduan masyarakat melalui aplikasi Qlue juga banyak, mereka resah dengan kemacetan yang disebabkan para pengendara," kata Anwar, Ketua Tim Reaksi Qlue Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Kamis (8/10).

Dikatakan Anwar, penindakan pelanggar baik dengan cara menderek maupun mengempesi sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Itu juga bagian dari efek jera, jadi bagi para pemilik kendaraan yang diderek, silahkan membayar denda sebesar Rp 500.000 melalui Bank DKI," ujarnya.

18 Angkutan Umum Ditindak di Jl Raya Kamal

Sebelumnya, sebanyak 21 kendaraan yang parkir di bahu jalan di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditindak. Rinciannya 11 kendaraan dikempesi, empat diderek dan 11 lainya ditilang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28709 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1561 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1319 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1223 personFolmer