Warga Ancol Keluhkan Limbah Saluran PHB
Warga pemukiman RW 11 dan Jalan Karang Bolong Raya, Kelurahan Ancol Barat, Pademangan, Jakarta Utara, mengeluhkan kondisi air saluran penghubung (PHB) di kawasan itu. Pasalnya air limbah yang berwarna pink tersebut menebarkan aroma tidak sedap.
Saya menduga limbah tersebut dari salah satu perusahaan yang memproduksi cat
Rusmanto (48), salah satu warga RW 11 Kelurahan Ancol Barat mengatakan, tercemarnya air pada saluran tersebut sudah berlangsung lebih dari lima tahun. Limbah tersebut diduga berasal dari pabrik cat di kawasan itu.
"Saya menduga limbah tersebut dari salah satu perusahaan yang memproduksi cat," kata Rusmanto, Jumat (9/10).
Mangkal di Trotoar, Ojek Aplikasi DitertibkanMenurut Rusmanto, aroma limbah kerap membuat warga mual dan sesak nafas. Ia mengharapkan ada tindakan tegas agar warga tidak lagi resah.
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi menegaskan, tidak dibenarkan membuang limbah dalam bentuk apapun, baik itu ke kali, saluran PHB dan saluran umum warga. Sebab, selain akan berdampak pada kerusakan lingkungan, juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Kalau benar limbah tersebut dari perusahaan itu, maka tidak dibenarkan. Sebab setiap perusahaan harus memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," ujar Rustam.
Rustam mengatakan, akan menginstruksikan Kepala Kantor Lingkungan Hidup untuk segera melakukan pengecekan serta mencari perusahaan mana di wilayah tersebut yang membuang limbah ke saluran PHB
.Camat Pademangan, Musa Safrudin menambahkan, berdasarkan laporan dari Lurah Ancol,
limbah tersebut dihasilkan dari PT Wirotono yang bergerak dalam pengolahan dan ekspor dan impor udang.