You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
petugas_kebersihan_ilustrasi.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Langgar Jam Operasional, Petugas Kebersihan Terancam Sanksi

Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menangkap truk pengangkut sampah milik Pemprov DKI Jakarta, karena melanggar jam operasional. Atas peristiwa ini, Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengancam untuk memberikan sanksi tegas terhadap para petugas Dinas Kebersihan yang melanggar.

Itu ya wajar (pengandangan truk sampah). Saya kira itu pelanggaran yang mereka lakukan, ya harus ditaati. Kita juga kasih tahu, nanti yang bandel-bandel nyolong (jam operasional) seperti itu, tidak akan kita pakai lagi

"Itu ya wajar (pengandangan truk sampah). Saya kira itu pelanggaran yang mereka lakukan, ya harus ditaati. Kita juga kasih tahu, nanti yang bandel-bandel nyolong (jam operasional) seperti itu, tidak akan kita pakai lagi," kata Basuki di Balaikota, Selasa (29/4).

Basuki menegaskan, Pemprov DKI akan memberikan hukuman atas pelanggaran jam operasional itu. Sanksi yang diberikan bermacam-macam, namun yang paling berat adalah pemberhentian terhadap oknum petugas kebersihan apabila yang bersangkutan pegawai Pemprov DKI.

Truk Sampah Dikerahkan ke Tanjung Priok

Sesuai MoU antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI, operasional truk sampah ialah mulai pukul 21.00 hingga 04.00. Jika beroperasi di luar jam tersebut, berarti truk melanggar dan akan dipulangkan kembali maupun dikandangkan. Sudah sebanyak 16 truk sampah yang terparkir di Lapangan GOR Bekasi.

Menurut aturan operasional, truk-truk tersebut harusnya melintasi ruas jalan Cibubur untuk sampai ke Bantargebang, Kota Bekasi. 

 

Menurut Basuki, Dishub Pemkot Bekasi sudah melaksanakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, ia terus mendukung langkah Pemkot Bekasi jika truk sampah Dinas Kebersihan DKI beroperasional di luar jam operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1461 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1448 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1179 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1102 personFolmer