You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
petugas_kebersihan_ilustrasi.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Langgar Jam Operasional, Petugas Kebersihan Terancam Sanksi

Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menangkap truk pengangkut sampah milik Pemprov DKI Jakarta, karena melanggar jam operasional. Atas peristiwa ini, Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama mengancam untuk memberikan sanksi tegas terhadap para petugas Dinas Kebersihan yang melanggar.

Itu ya wajar (pengandangan truk sampah). Saya kira itu pelanggaran yang mereka lakukan, ya harus ditaati. Kita juga kasih tahu, nanti yang bandel-bandel nyolong (jam operasional) seperti itu, tidak akan kita pakai lagi

"Itu ya wajar (pengandangan truk sampah). Saya kira itu pelanggaran yang mereka lakukan, ya harus ditaati. Kita juga kasih tahu, nanti yang bandel-bandel nyolong (jam operasional) seperti itu, tidak akan kita pakai lagi," kata Basuki di Balaikota, Selasa (29/4).

Basuki menegaskan, Pemprov DKI akan memberikan hukuman atas pelanggaran jam operasional itu. Sanksi yang diberikan bermacam-macam, namun yang paling berat adalah pemberhentian terhadap oknum petugas kebersihan apabila yang bersangkutan pegawai Pemprov DKI.

Truk Sampah Dikerahkan ke Tanjung Priok

Sesuai MoU antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI, operasional truk sampah ialah mulai pukul 21.00 hingga 04.00. Jika beroperasi di luar jam tersebut, berarti truk melanggar dan akan dipulangkan kembali maupun dikandangkan. Sudah sebanyak 16 truk sampah yang terparkir di Lapangan GOR Bekasi.

Menurut aturan operasional, truk-truk tersebut harusnya melintasi ruas jalan Cibubur untuk sampai ke Bantargebang, Kota Bekasi. 

 

Menurut Basuki, Dishub Pemkot Bekasi sudah melaksanakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Karena itu, ia terus mendukung langkah Pemkot Bekasi jika truk sampah Dinas Kebersihan DKI beroperasional di luar jam operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1445 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer