You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bayar Tinggi Lahan yang Dijual Untuk RPTRA
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Bayar Tinggi Lahan yang Dijual Untuk RPTRA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, menawarkan ganti rugi yang tinggi kepada warga Pulau Panggang yang ingin menjual lahannya untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Mereka punya lahan seluas 100 meter persegi, kita bayar dengan harga seluas 150 meter persegi

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, kompensasi ini sudah ditawarkan kepada warga sejak tahun lalu, sebelum muncul ide pembangunan RPTRA di Pulau Panggang oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Kita tawarkan lebih kepada masyarakat. Misalnya, mereka punya lahan seluas 100 meter persegi, kita bayar dengan harga seluas 150 meter persegi," ujar Budi, Selasa (13/10).  

Pemkab Upayakan Lahan RPTRA di Pulau Panggang

Ditambahkan Budi, pihaknya juga menawarkan beberapa konsep penataan penduduk yang makin padat di Pulau Panggang, seperti pembangunan rumah panggung dan pengurukan.

"Masyarakat sudah menolak konsep rumah panggung yang kita tawarkan, jadi pengurukan sepertinya solusi yang akan kita tempuh," ucap Budi.

Selesai dilakukan pengurukan, lanjut Budi, pihaknya baru akan menawarkan kepada masyarakat untuk direlokasi ke pulau lain untuk pemerataan penduduk. 

"Kita akan menguruk dan kita tawarkan kepada masyarakat agar mau pindah, supaya lahan di Pulau Panggang bertambah, sehingga nanti bisa dibangun RPTRA," tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik