You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Reklame Rokok Masih Marak di Koja
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Reklame Rokok Masih Marak di Koja

Reklame rokok terlihat masih bertebaran di seputar wilayah Koja, Jakarta Utara. Padahal pelarangan reklame rokok pada media ruang yang tertuang dalam Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang, dinilai sangat jelas.

Memang masih ada papan reklame iklan rokok yang berdiri di Koja

Pantauan Beritajakarta.com, papan reklame rokok tampak menghiasi beberapa titik di Koja.‎ Diantaranya di Jalan Cikijang, Kelurahan Rawa Badak Utara) dan Jalan Cipeucang Raya, Kelurahan Koja Selatan. Ukurannya variatif, dari ukuran kecil hingga terbesar berukuran 4X6 meter persegi terpampang di sudut-sudut jalan tersebut.

11 Papan Reklame di Pondok Labu Dibongkar

Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Koja, Ronaldy mengakui, wilayahnya masih marak reklame rokok.

"Memang masih ada papan reklame iklan rokok yang berdiri di Koja," kata Ronaldy, Rabu (13/10).

Menurut Ronaldy, keberadaan papan reklame rokok itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, izin pendirian papan reklame rokok tersebut lebih dahulu keluar dari penerbitan pergub.

"Izinnya berakhir akhir tahun ini. Setelah habis izinnya, kita baru tertibkan. Kalau sekarang kita tertibkan, yang salah malah kita dong," ujar Ronaldy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6973 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5714 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4102 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2158 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati