You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Pergub, 10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar

Sebanyak 10 papan reklame produk rokok di sejumlah jalan di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibongkar, karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang,

Pergubnya sudah jelas, tidak boleh ada penayangan logo atau spanduk rokok, kalau ada sanksinya kita tertibkan

Selain reklame produk rokok, petugas juga membongkar papan reklame yang tidak membayar pajak.

Pantauan beritajakarta.com, selain reklame produk rokok, petugas juga membongkar papan reklame yang tidak membayar pajak di depan sejumlah toko dengan menggunakan meisn las, kemudian dimasukkan ke truk yang sudah disiapkan.

Reklame dan PKL di Srengseng Sawah Ditertibkan

Ketua Tim Penertiban Reklame Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Cempaka Putih, Wirawan mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran sejumlah reklame yang ada di Jalan Cempaka Putih Raya, Jalan Percetakan Negara, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjend Suprapto.

"Pergubnya sudah jelas, tidak boleh ada penayangan logo atau spanduk rokok, kalau ada sanksinya kita tertibkan," ujarnya, Kamis(13/8).

Pembongkaran ini juga, katanya, menjadi warning bagi yang belum melakukan perpanjangan izin reklame.

"Kita menghimbau agar wajib pajak menaati peraturan, reklame didaftarkan apalagi saat ini sistemnya dan pembayarannya sudah secara online," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri