You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Pergub, 10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

10 Reklame Rokok di Cempaka Putih Dibongkar

Sebanyak 10 papan reklame produk rokok di sejumlah jalan di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dibongkar, karena melanggar Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang,

Pergubnya sudah jelas, tidak boleh ada penayangan logo atau spanduk rokok, kalau ada sanksinya kita tertibkan

Selain reklame produk rokok, petugas juga membongkar papan reklame yang tidak membayar pajak.

Pantauan beritajakarta.com, selain reklame produk rokok, petugas juga membongkar papan reklame yang tidak membayar pajak di depan sejumlah toko dengan menggunakan meisn las, kemudian dimasukkan ke truk yang sudah disiapkan.

Reklame dan PKL di Srengseng Sawah Ditertibkan

Ketua Tim Penertiban Reklame Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Cempaka Putih, Wirawan mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran sejumlah reklame yang ada di Jalan Cempaka Putih Raya, Jalan Percetakan Negara, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Letjend Suprapto.

"Pergubnya sudah jelas, tidak boleh ada penayangan logo atau spanduk rokok, kalau ada sanksinya kita tertibkan," ujarnya, Kamis(13/8).

Pembongkaran ini juga, katanya, menjadi warning bagi yang belum melakukan perpanjangan izin reklame.

"Kita menghimbau agar wajib pajak menaati peraturan, reklame didaftarkan apalagi saat ini sistemnya dan pembayarannya sudah secara online," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati