You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jaksel Tempatkan 5 Alat Pencetak E-KTP
.
photo doc - Beritajakarta.id

Fasilitas Pencetak E-KTP di Jaksel Ditambah

Untuk mempercepat proses pencetakan KTP elektronik atau E-KTP, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, menambah lima alat pencetak E-KTP.

Sejak tersedia fasilitas pecetak, Kecamatan Kebayoran Lama bisa mencetak 200 lembar E-KTP per hari

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, ‎alat pencetakan E-KTP diantaranya ditempatkan di Kantor Kecamatan Kebayoran Lama.

"Sejak tersedia fasilitas pencetak, Kecamatan Kebayoran Lama bisa mencetak 200 lembar E-KTP per hari. Alat itu untuk mencetak E-KTP warga Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama," kata Sapto, Selasa (13/10).

171.474 Warga Jaksel Belum Rekam E-KTP

Sapto menjelaskan, untuk perekaman tersedia di setiap kelurahan. Sedangkan untuk pencetakan E-KTP hanya berada di beberapa lokasi saja.

"Kami sedang kejar target supaya cepat rampung dalam pencetakan E-KTP di Jakarta Selatan," terang Sapto.

Lebih lanjut, Sapto menuturkan alat pencetak disebar di lima lokasi, yakni Kantor Wali Kota, Kantor Sudin Dukcapil, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Tebet dan Kecamatan Kebayoran Lama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1562 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1197 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1039 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye976 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik