Pembuang Limbah Di Kali Mampang akan Didenda
access_time Rabu, 14 Oktober 2015 17:04 WIB
remove_red_eye 1970
person Reporter : Izzudin
person Editor : Widodo Bogiarto
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengancam untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik usaha yang membuang limbahnya ke Kali Mampang. Pasalnya, kondisi kali yang mengalir di sekitar Kelurahan Bangka hingga Jalan Kapten Tenden, kerap dikeluhkan warga, karena tercium bau menyengat.
Kami sudah perintahkan limbahnya untuk dicek dan ditampung
"Kami sudah perintahkan limbahnya untuk dicek dan ditampung," kata Tri Kurniadi, Rabu (14/10).
Warga Keluhkan Penampungan Ayam di Pisangan BaruTri mengatakan, apabila ada unsur kelalaian, pihaknya akan mengenakan biaya denda bagi yang telah mengotori Kali Mampang.
Sementara itu, Camat Mampang Prapatan, Asril Rizal menduga, limbah yang dibuang di Kali Mampang berasal dari lokasi usaha diluar kawasan Mampang Prapatan.
"Peternak sapi di Mampang Prapatan makannya sisa pabrik tahu," ujar Asril.