106 Bangunan Liar di Jalan Kayu Besar Ditertibkan
Sebanyak 106 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kayu Besar atau sekitar Pasar Nangka, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan, Kamis (15/10). Penertiban dilakukan karena keberadaannya kerap menjadi biang kemacetan dan banjir.
Total ada 106 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air yang telah ditertibkan
"
Total ada 106 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air yang telah ditertibkan ,” kata Lurah Tegal Alur, Mawardi, Kamis (15/10) siang.Dikatakan Mawardi, pembongkaran bangunan dilakukan guna merefungsi saluran air di sepanjang Jalan Kayu Besar. Sebab, saat memasuki musim penghujan, banjir kerap melanda pemukiman warga di Tegal Alur.
Bangunan Liar di Pedongkelan Dibongkar"Saluran air tidak mengalir karena banyak sampah dan endapan lumpur setebal sekitar satu meter," ujarnya.
Menurut Mawardi, pihaknya sebelumnya telah menyosialisasikan rencana penertiban tersebut kepada pemilik usaha yang selama ini berdagang di sana.
"Kami sudah berdialog bersama warga, pedagang dan pengurus RT maupun RW setempat. Syukur beberapa pedagang telah membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas melakukan penertiban,” ungkapnya.
Ditambahkan Mawardi, pihaknya akan melakukan monitoring agar para pedagang tersebut tak kembali mendirikan bangunannya di saluran air yang sudah ditertibkan.
"Sebenarnya manfaat pembongkaran ini untuk banyak orang juga, biar enggak banjir dan terlihat kumuh. Soalnya wilayah Tegal Alur ini cekung, kalau hujan sebentar saja sudah banjir," tandasnya.