You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kedapatan Merokok, KJP Pelajar Dicabut

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan membongkar reklame rokok akhir pekan mendatang. Pembongkaran akan fokus dilakukan di areal sekolah.

pelajar yang kedapatan merokok baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah selama jam belajar akan kita berikan sanksi


Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Mustafa Kemal mengatakan, keberadaan reklame rokok di areal sekolah sangat tidak etis. Akibatnya, banyak pelajar yang terpengaruh untuk merokok.

"Aturan kita tegas, apabila ada pelajar yang kedapatan merokok baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah selama jam belajar akan kita berikan sanksi kepada murid tersebut," ujarnya, Jumat (16/10).

Pelajar SD di Jakbar Ikuti Gerakan Cuci Tangan

Dikatakan Kemal, sanksi yang akan diberikan kepada pelajar yang kedapatan merokok mulai dipanggil orangtua, sampai mencabut haknya mendapat dana Kartu Jakarta Pintar (KJP).  

Pihaknya, kata Mustafa Kemal, meminta orangtua lebih ketat melakukan pengawasan dan meningkatkan komunikasi sehingga anak tidak mudah terpengaruh pergaulan buruk di lingkungan luar rumah.

"Semua kembali ke sistem didikan orangtua kepada anaknya, jadi agar penertiban reklame efektif, orangtua juga harus lebih mengetahui apa yang anak mereka lakukan, bangun hubungan yang harmonis agar anak tidak melarikan persoalan ke hal-hal negatif termasuk salah satunya dengan cara merokok," ungkapnya.

Pantauan Beritajakarta.com, di sejumlah lokasi, reklame rokok dengan ukuran di atas 5x5 meter nampak menjulang di sejumlah tempat yang padat dilalui oleh masyarakat, salah satunya yakni di Jalan Sindang Terusan, Perlimaan Semper, Jalan Kramat Jaya, Jalan Danau Sunter Utara, dan sejumlah lokasi lainnya.‎‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1658 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1538 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik