You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Reklame Rokok Masih Marak di Koja
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Reklame Rokok Masih Marak di Koja

Reklame rokok terlihat masih bertebaran di seputar wilayah Koja, Jakarta Utara. Padahal pelarangan reklame rokok pada media ruang yang tertuang dalam Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang, dinilai sangat jelas.

Memang masih ada papan reklame iklan rokok yang berdiri di Koja

Pantauan Beritajakarta.com, papan reklame rokok tampak menghiasi beberapa titik di Koja.‎ Diantaranya di Jalan Cikijang, Kelurahan Rawa Badak Utara) dan Jalan Cipeucang Raya, Kelurahan Koja Selatan. Ukurannya variatif, dari ukuran kecil hingga terbesar berukuran 4X6 meter persegi terpampang di sudut-sudut jalan tersebut.

11 Papan Reklame di Pondok Labu Dibongkar

Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Koja, Ronaldy mengakui, wilayahnya masih marak reklame rokok.

"Memang masih ada papan reklame iklan rokok yang berdiri di Koja," kata Ronaldy, Rabu (13/10).

Menurut Ronaldy, keberadaan papan reklame rokok itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, izin pendirian papan reklame rokok tersebut lebih dahulu keluar dari penerbitan pergub.

"Izinnya berakhir akhir tahun ini. Setelah habis izinnya, kita baru tertibkan. Kalau sekarang kita tertibkan, yang salah malah kita dong," ujar Ronaldy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati