You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Reklame Rokok Dekat Sekolah akan Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara akan menertibkan reklame iklan rokok. Titik fokus penertiban yaitu reklame yang berada di dekat sekolah-sekolah.

Kita sudah mendapat keluhan dari sejumlah orang tua murid perihal keberadaan reklame rokok yang terlalu dekat dengan sekolah

"Kita sudah mendapat keluhan dari sejumlah orang tua murid perihal keberadaan reklame rokok yang terlalu dekat dengan sekolah," ujar Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Jumat (16/10)

Menurut Iyan, pihaknya selama ini selalu menertibkan spanduk atau poster yang merekat di fasilitas publik dan fasilitas umum. "Seperti iklan yang dipasang di pohon, ataupun poster iklan rokok yang direkatkan di sepanjang dinding bangunan sudah kita tertibkan. Namun untuk membongkar reklame resmi yang bermateri rokok kita harus kerja sama dengan Sudin Pajak," tandasnya.

Reklame Rokok Masih Marak di Koja

Untuk menertibkan papan reklame maupun spanduk bermuatan iklan rokok, lanjut Iyan, pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close