Pedagang Ikan Hias di Jl Sumenep Segera Ditata Ulang
access_time Jumat, 16 Oktober 2015 22:46 WIB
remove_red_eye 4464
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Lopi Kasim
Pedagang ikan di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat segera ditata ulang. Pasalnya, sejumlah kios di lokasi tersebut saat ini melebihi besaran peruntukkan sesuai aturan yang ditetapkan.
Kita lakukan penataan, ukuran standar yang diberikan itu 2X5 meter persegi
Kepala Seksi UMKM, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Ricardo Silaban mengatakan, di lokasi tersebut terdapat sebanyak 33 pedagang yang berjualan ikan hias.
"
Kita lakukan penataan, ukuran standar yang diberikan itu 2X5 meter persegi , namun sejumlah pedagang ada yang sudah seukuran 3 kios tempat berjualannya," ujarnya, Jumat(16/10).Penerimaan Autodebet di Jakpus Capai Rp 1,2 MiliarNantinya, setelah ditata ulang sebanyak 30 pedagang lainnya akan masuk untuk berjualan di lokasi tersebut. Pedagang tersebut berasal dari relokasi Jalan AM Sangadji yang baru saja ditertibkan.
"Kita juga mencegah adanya kecemburuan sosial, masa ada pedagang lokasi berjalannya cukup besar tapi bayar restribusinya sama," katanya.