You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Penjagaan di Titik Rawan Joko 3 in 1 Akan Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jakpus Perketat Pengawasan Titik Rawan Joki 3 in 1

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan memperketat penjagaan di lokasi yang menjadi titik rawan joki 3 in 1, seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Jalan Juanda, Jalan Pintu 7 Senayan, dan Jalan Jusuf Adiwinata.

Untuk menghalau mereka, setiap hari kami terjunkan lima sampai tujuh personil

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya akan menghalau para joki 3 in 1 yang biasa beraksi di lokasi tersebut dengan mengerahkan lima sampai tujuh personel setiap hari.    

"Upaya sudah kami lakukan dengan mengintensifkan penjagaan di titik-titik rawan. Untuk menghalau mereka, setiap hari kami terjunkan lima sampai tujuh personel Satpol PP di lokasi dan dibantu dari Suku Dinas Sosial," ujar Yadi, Jumat (16/10).

Tujuh Joki Three in One Terjaring Razia

Yadi menambahkan, permasalahan joki 3 in 1 di Jakarta butuh penanganan dan kerja sama berbagai instansi terkait agar para joki itu tidak lagi turun ke jalan.

"Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja joki 3 in 1 itu sekarang sudah menjadi mata pencaharian. Butuh penyediaan lapangan kerja bagi mereka agar tidak kembali turun ke lapangan," tandas Yadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye9968 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1391 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1356 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye911 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye851 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik