Jakpus Perketat Pengawasan Titik Rawan Joki 3 in 1
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, akan memperketat penjagaan di lokasi yang menjadi titik rawan joki 3 in 1, seperti di Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Jalan Juanda, Jalan Pintu 7 Senayan, dan Jalan Jusuf Adiwinata.
Untuk menghalau mereka, setiap hari kami terjunkan lima sampai tujuh personil
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, pihaknya akan menghalau para joki 3 in 1 yang biasa beraksi di lokasi tersebut dengan mengerahkan lima sampai tujuh personel setiap hari.
"Upaya sudah kami lakukan dengan mengintensifkan penjagaan di titik-titik rawan. Untuk menghalau mereka, setiap hari kami terjunkan lima sampai tujuh personel Satpol PP di lokasi dan dibantu dari Suku Dinas Sosial," ujar Yadi, Jumat (16/10).
Tujuh Joki Three in One Terjaring RaziaYadi menambahkan, permasalahan joki 3 in 1 di Jakarta butuh penanganan dan kerja sama berbagai instansi terkait agar para joki itu tidak lagi turun ke jalan.
"Sebenarnya tidak ada kendala, hanya saja joki 3 in 1 itu sekarang sudah menjadi mata pencaharian. Butuh penyediaan lapangan kerja bagi mereka agar tidak kembali turun ke lapangan," tandas Yadi.