You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Basuki Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin menambahkan kewajiban bagi pengembang yang akan membuat reklamasi pulau. Kewajiban tersebut yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Kita mau tambahkan di Raperda, kewajiban pengembang 15 persen. Jadi ide saya sederhana

Basuki mengatakan, penambahan kewajiban tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Raperda tersebut saat ini sedang dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.

"Kita mau tambahkan di Raperda, kewajiban pengembang 15 persen. Jadi ide saya sederhana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/10).

Pulau Resort Diduga Direklamasi Tanpa Izin

Menurut Basuki dalam peraturan Badan Perencangan Pembangunan Nasional (Bappenas) hanya disebutkan pengembang wajib memberikan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 5 persen dari hasil reklamasi. Namun tetap sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Untuk membangun lahan tersebut, Pemprov DKI tetap mewajibkannya kepada pengembang. Dengan cara meminta jatah sebesar 15 persen dari NJOP. Kewajiban ini diluar fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) sebesar 40 persen dari luas lahan reklamasi.

"Saya mau tambahin ada 15 persen dari NJOP. Hasil penelitian nih, hasil kajian kita mau minta bagi untung. Supaya dia punya duit untuk ngebangun tanah punya kita ini," ujar Basuki.

Dengan adanya bagi hasil tersebut, pengembang diwajibkan membangun rumah susun (rusun) terpadu. Nantinya rusun tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang berada di pulau. Mengingat setiap pulau akan dibangun dengan konsep yang mewah.

"Ini beda dengan fasos/fasum, seperti kantor, masjid, gereja, jalan rumah sakit. Itu semua dibangun pengembang. Tambahan 15 persen duit itu, suruh si pengembang bangun rusun terpadu," tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati