You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Terdampak Proyek Tol Becakayu, 100 Lampu PJU di Kalimalang Rusak
photo Nurito - Beritajakarta.id

PJU di Jl Raya Inspeksi Kalimalang Rusak

Sebanyak 100 lampu penerangan jalan umum (PJU) dan sekitar 10 tiang lampu di sepanjang Jl Raya Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur rusak. Kerusakan disebabkan proses pencopotan yang tidak sesuai prosedural oleh sejumlah petugas pelaksana pembangunan proyek jalan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu).

Lampu PJU banyak yang rusak itu karena dikeruk pakai backhoe. Harusnya kan dicabut secara perlahan dan ada tahapannya

Kepala Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Saukhani mengatakan, ratusan unit lampu PJU yang rusak tersebut kini disimpan di gudang. Pihaknya, kata Saukhani, tidak mendapatkan ganti rugi atas kerusakan lampu-lampu tersebut. Padahal, harga satu lampu HPS 250 watt yang rusak itu sekitar Rp 3 juta

"Lampu PJU banyak yang rusak itu karena dikeruk pakai backhoe. Harusnya kan dicabut secara perlahan dan ada tahapannya," ujar Saukhani, Senin (19/10).

Jl Raya Inspeksi Kalimalang Dipasangi PJU

Dikatakan Saukhani, biasanya setiap akan mencabut tiang PJU, kontraktor akan menghubungi instansinya. Namun, pada proyek tol Becakayu ini tidak dilakukan sehingga banyak tiang PJU berikut lampunya rusak.

"Tiang lampunya banyak yang bengkok. Paling bisa digunakan lahi untuk yang bersifat darurat atau pemasangan lampu di jalan lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati