You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
segel tempat
photo Doc - Beritajakarta.id

17 Alat Produksi Usaha Konveksi di Jakut Disegel

Sebuah tempat usaha konveksi rumahan (home industri) di Jl Sukarela, No 15 RT 04/09, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian dan TNI, Rabu (30/4). Hasilnya, sebanyak 17 unit alat produksi berupa disegel petugas. Namun jika masih tetap beroperasi, mesin jahit tersebut akan langsung disita petugas.  

Pemilik menyalahi aturan Perda nomor 15 tahun 2011, bahwa tidak diperkenankan rumah tinggal menjadi tempat usaha. Sehingga walau pemilik kooperatif, tetap kita harus menegakkan aturan

Dihentikannya usaha CV Fatah Anugrah Jaya, milik Lisyati (59), tersebut lantaran menjalankan usaha tidak pada tempatnya. Bangunan yang dijadikan tempat produksi selama hampir 2 tahun itu dalam izinnya digunakan sebagai rumah tinggal, bukan tempat usaha, sehingga melanggar Perda Nomor 15 tahun 2011, tentang perizinan tempat usaha.

Kepala Seksi Inventarisasi dan Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta, Herri Tri, mengatakan, selama ini pihaknya sudah berulang kali memberikan peringatan. Bahkan terakhir kali peringatan diberikan Rabu (2/4) lalu.

Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Pejagalan

"Pemilik menyalahi aturan Perda nomor 15 tahun 2011, bahwa tidak diperkenankan rumah tinggal menjadi tempat usaha. Sehingga walau pemilik kooperatif, tetap kita harus menegakkan aturan," tegasnya, Rabu (30/4).

Selama ini, kata Herri, warga sekitar juga mengeluhkan usaha tersebut lantaran dinilai mengganggu. Pihaknya, mengimbau agar masyarakat lainnya memperhatikan aturan tentang peruntukkan bangunan, sehingga tidak menyalahi aturan. "Kita tidak menyegel rumah, melainkan alat-alat produksinya saja. Kepada masyarakat saya imbau agar melakukan usaha dilokasi yang telah ditentukan sehingga tidak menyalahi aturan," katanya.

Lisyati (59), pemilik usaha mengaku pasrah dengan penyegelan tersebut. Dirinya belum mengetahui akan mengambil langkah apa untuk melanjutkan usahanya.

"Ini pegawai ada 20 orang, kita memproduksi pakaian anak dan kaos-kaos sudah sejak 2 tahun lalu. Saya belum tahu mau bagaimana ke depannya," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30559 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2945 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2799 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1967 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1363 personFakhrizal Fakhri