You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Standart Pelayaran
photo Suparni - Beritajakarta.id

19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Syarat

Belasan Kapal tradisional atau kapal ojek untuk penyebrangan ke Pulau Seribu sudah melengkapi persyarakatan. Ini untuk memberikan kenyamanan serta keamanan kepada para penumpang.

Kelengkapan keselamatan kapal seperti adanya bangku standar, pelampung, dan rakit tegar harus dipenuhi. Kalau tidak, kapal dilarang menaikkan penumpang

"Sudah 19 kapal ojek, semoga terus bertambah. Ini juga kan untuk keselamatan penumpang," ujar Marihot Sirait, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Senin (19/10).

Menurut Marihot, pihaknya terus melakukan imbauan kepada pemilik kapal untuk bisa memenuhi persyaratan. Agar kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dari Dermaga Kali Adem.

1.680 Wisatawan Liburan ke Pulau Untung Jawa

"Kelengkapan keselamatan kapal seperti adanya bangku standar, pelampung, dan rakit tegar harus dipenuhi. Kalau tidak, kapal dilarang menaikkan penumpang," katanya.

Marihot mengatakan, untuk libur akhir pekan Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10) kemarin, tercatat ada 24 unit kapal yang berangkat dari Dermaga Kali Adem.

"Untuk pantauan wisata akhir pekan kemarin, kapal yang berangkat dari Kali Adem ada 24. Dengan total penumpang  sebanyak 2.824 orang, masih normal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3810 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye974 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye893 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati