You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kejar Target, Sudin Dukcapil Tambah Jam Kerja
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Perpanjang Jam Pelayanan

Untuk mempercepat proses perekaman data elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Seribu memperpanjang waktu pelayanan hinga pukul 18.00.

Selain membuka loket hingga pukul 18.00 di hari kerja, layanan juga diberikan setiap Sabtu

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Seribu Sukma Wijaya mengatakan, penambahan jam kerja itu dilakukan serentak di enam kelurahan Kepulauan Seribu.

"Selain membuka loket hingga pukul 18.00 di hari kerja, layanan juga diberikan setiap Sabtu, seluruh loket layanan e-KTP di kelurahan memberikan layanan mulai pukul 08.00-12.00," ujar Sukma, Senin (19/10).

Pendataan Pendatang di Pulau Seribu Digelar Serentak

Dijelaskan Sukma, kebijakan penambahan jam kerja ini sesuai instruksi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatam Sipil DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2015 tentang penambahan jam kerja waktu pelayanan perekaman pencetakan KTP elektronik.

"Akhir Desember perekaman dan pencetakan e-KTP harus selesai," tandas Sukma.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati