You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Lapak PKL di Pengangsaan Dua Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

17 Lapak PKL di Pegangsaan Dua Ditertibkan

Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan masuk Kompleks Udin, Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan karena para PKL berjualan di bahu jalan, sehingga membuat arus lalu lintas di rawan macet.

Dalam komplek itu juga ada sekolah SMPN 170. Imbasnya, kendaraan yang masuk mau ke dalam komplek dan sekolah jadi sangat sulit akibat keberadaan lapak PKL yang berjualan di bahu jalan

Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang mengatakan, penertiban lapak PKL yang berjualan makanan dan minuman yang dilakukan sebanyak 20 petugas Satpol PP.

“Dalam komplek itu juga ada sekolah SMPN 170. Imbasnya, kendaraan yang masuk mau ke dalam kompleks dan sekolah jadi sangat sulit akibat keberadaan lapak PKL yang berjualan di bahu jalan,” ujar Abdul, Senin (19/10).

Empat Lokbin PKL di Benhil akan Ditata Ulang

Sebelum melakukan penertiban, lanjut Abdul, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan. Namun hingga batas yang telah ditentukan PKL tak kunjung pindah, hingga akhirnya ditertibkan.

“Diharapkan dengan bersihnya PKL di sepanjang jalan ini, arus lalu lintas jadi lancar dan tidak tampak kumuh. Agar tidak ditempati kembali, maka akan kami kerahkan Satpol PP untuk rutin melakukan patroli,” tandas Abdul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22856 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri