You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
17 Lapak PKL di Pengangsaan Dua Ditertibkan
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

17 Lapak PKL di Pegangsaan Dua Ditertibkan

Sebanyak 17 lapak pedagang kaki lima (PKL) di jalan masuk Kompleks Udin, Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan karena para PKL berjualan di bahu jalan, sehingga membuat arus lalu lintas di rawan macet.

Dalam komplek itu juga ada sekolah SMPN 170. Imbasnya, kendaraan yang masuk mau ke dalam komplek dan sekolah jadi sangat sulit akibat keberadaan lapak PKL yang berjualan di bahu jalan

Lurah Pegangsaan Dua, Abdul Buang mengatakan, penertiban lapak PKL yang berjualan makanan dan minuman yang dilakukan sebanyak 20 petugas Satpol PP.

“Dalam komplek itu juga ada sekolah SMPN 170. Imbasnya, kendaraan yang masuk mau ke dalam kompleks dan sekolah jadi sangat sulit akibat keberadaan lapak PKL yang berjualan di bahu jalan,” ujar Abdul, Senin (19/10).

Empat Lokbin PKL di Benhil akan Ditata Ulang

Sebelum melakukan penertiban, lanjut Abdul, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan. Namun hingga batas yang telah ditentukan PKL tak kunjung pindah, hingga akhirnya ditertibkan.

“Diharapkan dengan bersihnya PKL di sepanjang jalan ini, arus lalu lintas jadi lancar dan tidak tampak kumuh. Agar tidak ditempati kembali, maka akan kami kerahkan Satpol PP untuk rutin melakukan patroli,” tandas Abdul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1964 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1525 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1207 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1160 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik