You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 460 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar di Jl Koramil
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

460 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar di Jl Koramil

Sebanyak 460 ton sampah diangkut dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di lahan kosong di Jl Koramil, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

460 ton sampah tersebut hasil pembersihan selama tiga minggu. Dilakukan truk sebanyak 115 rit

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati mengatakan, 460 ton sampah yang diangkut petugas PPSU dan PHL Sudin Kebersihan dilakukan dala waktu tiga minggu.

460 ton sampah tersebut hasil pembersihan selama tiga minggu. Dilakukan truk sebanyak 115 rit,” ujar Bondan, Senin (19/10).

Bersihkan GBK, DKI Kerahkan 200 Petugas Kebersihan

Pembersihan sampah di TPS liar tersebut, kata Bondan, dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan warga yang terganggu dengan tumpukan sampah.

“Makanya, sebelum musim hujan pembersihan kami kebut hingga lahan tersebut benar-benar bersih dari sampah. Kami targetkan minggu depan tuntas seluruhnya. Setelah bersih kiranya warga setempat tidak lagi membuang sampah di lahan tersebut tapi pada TPS di RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan yang telah kami sediakan,” tutur Bondan.

Selanjutnya, tambah Bondan, seluruh sampah tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1893 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1478 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik