You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Keluhkan Lautan Sampah di Pinang Ranti
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Keluhkan Lautan Sampah di Pinang Ranti

Warga di sekitar RW 08, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur, mengeluhkan tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar wilayah tersebut. Pasalnya, sampah yang memenuhi lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi tersebut tak pernah diangkut selama 20 tahun.

Kalau musim hujan, sampahnya ikut naik dan diinjak membal

Devy (35), salah seorang warga mengatakan, sampah dibiarkan menumpuk di lahan kosong dekat rumahnya. Setiap hari, sampah dibakar warga agar tidak menggunung di lahan bekas rawa tersebut.

"Setiap hari sampah berterbangan terbawa angin, masuk ke rumah saya. Kalau musim hujan banjir karena air rawa meluap. Setiap hari kami juga harus menghirup bau busuk dari tumpukan sampah," keluh Devy, Senin (19/10).

Saluran Air di Taman Jl Bekasi Timur Penuh Sampah

Wawan (40), seorang petugas kebersihan lingkungan mengatakan, TPS liar tersebut dimanfaatkan warga RW 08. Setiap hari, empat petugas yang membuang sampah ke tempat tersebut menggunakan gerobak.

"Kalau musim hujan, sampahnya ikut naik dan diinjak membal. Karena kan di bawahnya air. Kalau dikeruk kedalamannya lebih dari 1 meter," ujar Wawan.

Pantauan Beritajakarta.com, lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi tersebut dikelilingi pagar tembok setinggi dua meter. Pada sisi barat lahan, ada pintu masuknya melalui Jl Melati. Setiap hari warga membuang sampah di lahan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1162 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati