You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar akan Tertibkan SK PKL Binaan Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menertibkan surat keputusan (SK) baru bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokasi binaan dan lokasi sementara sebagai pengganti SK yang telah habis masa berlakunya.

SK dari wali kota segera dikeluarkan mengganti yang telah habis masa berlakunya

“Pendataan PKL di lokasi binaan dan sementara di Jakarta telah dilakukan pada tahun lalu. SK dari wali kota segera dikeluarkan mengganti yang telah habis masa berlakunya,” kata Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani Saraswati, Senin (19/10).

Dalam pendataan, kata Sri, pedagang yang menempati los di lokasi binaan maupun sementara diwajibkan memasukkan data nama anak, istri atau suami maupun menantu.

61 Lapak PKL JP 41 dan 42 akan Dibongkar

“Kenapa data anak, istri atau suami maupun menantu dimasukkan ke dalam pendataan? Maksudnya agar tempat usaha yang digunakan saat ini tidak dialihkan kepada orang lain,” ujarnya.

Sri mengingatkan, agar tempat usaha tidak dialihkan ke pedagang lain sesuai dengan peraturan daerah. Pihaknya, lanjut Sri, meminta PKL binaan patuh membayar retribusi melalui sistem autodebet Bank DKI.

“Retribusi yang disetorkan ke kas daerah, nantinya dikembalikan kepada pedagang dalam bentuk pembinaan. Sesungguhnya retribusi yang diterim oleh pemerintah daerah, tidak mencukupi untuk pembinaan maupun pemberian fasilitas lainnya,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer