Bus Transjakarta Ditilang di Terminal Kalideres
Satu unit bus Transjakarta koridor 3 jurusan Kalideres-Pulogadung, dengan noppol B 7780 ZX ditilang saat berada di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Sopir bus Transjakarta tersebut, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Pokoknya dia tidak membawa semua surat-surat lengkap, yang dibawa hanya Surat Izin Mengemudi (SIM) saja. Ya sudah kami tilang
"Pokoknya dia tidak membawa semua surat-surat lengkap, yang dibawa hanya Surat Izin Mengemudi (SIM) saja. Ya sudah kami tilang," ujar AB Nahor, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Nahor, operasi kali ini akan memeriksa seluruh kelengkapan angkutan umum termasuk juga bus Transjakarta. "Termasuk bus Transjakarta
akan kita periksa, tidak ada alasan dan tidak pandang bulu. Kalau mereka melanggar kita tertibkan," katanya.Razia Angkutan Umum Digelar di Terminal Kampung RambutanPantauan Beritajakarta.com, sekitar 50 petugas dikerahkan untuk memeriksa satu per satu angkutan umum yang ada di Terminal Kalideres. Bukan hanya angkutan umum kecil, bus sedang dan bus besar pun tidak luput dari sasaran pemeriksaan.
"Tadi juga sudah ada yang kita derek dua unit angkutan umum karena tidak melengkapi surat-surat," tandasnya.