You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gunakan Fasilitas Parkir Meter, Diskon 50 Persen Masuk Dufan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Gunakan TPE, Dapat Diskon 50 Persen Masuk Dufan

Pemilik kendaraan yang parkir menggunakan fasilitas Terminal Parkir Elektronik (TPE), akan mendapatkan diskon 50 persen masuk ke Dunia Fantasi (Dufan), Ancol, Jakarta Utara. Program ini terobosan untuk memancing pengendara mau menggunakan TPE.

Promo ini berlaku mulai 12 Oktober sampai 13 Desember. Satu struk berlaku untuk satu orang dan harus menunjukkan yang asli, tidak boleh difotocopy apalagi diperjualbelikan

Kepala Unit Pengelola Perparkiran, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, masyarakat cukup menunjukkan struk parkir TPE saat masuk ke lokasi tersebut.

Oktober, Gaji Jukir TPE Dibayar Full Rp 2,7 Juta

"Promo ini berlaku mulai 12 Oktober sampai 13 Desember. Satu struk berlaku untuk satu orang dan harus menunjukkan yang asli, tidak boleh difotocopy apalagi diperjualbelikan," ujarnya, Senin (19/10).

Menurut Sunardi, tidak ada batasan jam parkir untuk pemberlakuan promo tersebut. Saat ini ada 3 lokasi parkir yang sudah masuk dalam TPE.

"Berlaku di Jalan Sabang, Jalan Falatehan dan Jalan Boulevard Kelapa Gading. Kerja sama ini juga untuk menambah pengunjung ke Ancol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4583 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1386 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1054 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri